Panduan Memahami Incoterms dan Cara Menghindari Kesalahan Penggunaannya

Panduan Memahami Incoterms dan Cara Menghindari Kesalahan Penggunaannya

Dalam transaksi antar negara, risiko terjadinya kesalahpahaman antara penjual dan pembeli karena perbedaan bahasa maupun regulasi sangat tinggi. Oleh karena itu untuk menyamakan pengertian terkait tanggung jawab dan biaya, pelaku perdagangan internasional wajib menggunakan standar yang disebut dengan Incoterms.

Pengertian dan Fungsi Incoterms 

Incoterms (International Commercial Terms) adalah serangkaian aturan yang disusun oleh International Chamber of Commerce (ICC). Aturan ini mendefinisikan hak serta kewajiban pihak penjual dan pembeli dalam sebuah transaksi global.  

Fungsi Incoterms sangat krusial, yaitu untuk memberikan pilihan ketentuan pengiriman, meminimalisir kesalahan interpretasi, serta mengatur siapa yang harus menanggung biaya maupun risiko perjalanan barang.

10 Jenis Incoterms yang Paling Sering Digunakan 

Berikut adalah beberapa jenis istilah Incoterms yang wajib diketahui oleh pelaku bisnis ekspor-impor: 

  • EXW (Ex Works): Pembeli memikul tanggung jawab penuh atas seluruh biaya dan risiko sesaat setelah barang diambil dari fasilitas atau gudang pihak penjual.
  • FOB (Free on Board): Berlaku khusus untuk transportasi angkutan air. Penjual bertugas mengurus izin ekspor dan menanggung risiko hingga barang selesai dimuat ke atas kapal yang siap berangkat.
  • FCA (Free Carrier):  Kewajiban penjual hanya sebatas mengurus perizinan ekspor dan menyerahkan barang kepada pihak pengangkut di titik lokasi yang telah disepakati bersama.
  • CPT (Carriage Paid To): Penjual menanggung seluruh ongkos kirim hingga barang tiba di tempat tujuan, namun peralihan resiko tanggung jawab sudah terjadi sejak barang diserahkan kepada pihak pengangkut pertama.
  • CIP (Carriage Insurance Paid to): Memiliki skema yang persis dengan CPT, dengan tambahan kewajiban bagi pihak penjual untuk membayarkan premi asuransi barang yang dikirim.
  • CFR (Cost Freight): Khusus moda transportasi air. Penjual menanggung biaya hingga kapal bersandar di pelabuhan tujuan. namun tanggung jawab risikonya sudah beralih ke pembeli sejak kapal berangkat d ari pelabuhan asa.
  • CIF (Carrier Insurance Freight): Ketentuannya identik dengan CFG untuk jalur air, namun pihak penjual diwajibkan untuk membeli dan menanggung biaya asuransi perlindungan barang.
  • DAP (Delivered at Place): Penjual bertanggung jawab penuh mengatur pengiriman barang ke lokasi yang telah disepakati. Setelah proses import clearance selesai, penjual wajib mengantarkan barang tersebut ke titik akhir penyerahan.
  • DAT (Delivered at Terminal): Aturan ini fleksibel untuk semua jenis transportasi. Dalam skema ini, pihak penjual memiliki tanggung jawab penuh untuk menentukan dan memilih moda transportasi yang digunakan dalam mengirimkan barang.
  • DDP (Delivery Duty Paid): Ini adalah layanan penyelesaian menyeluruh. Penjual bertanggung jawab mengantarkan barang sampai di tempat tujuan, yang mencakup pengurusan izin impor, biaya asuransi, bea cukai, pajak impor, hingga biaya tak terduga lainnya dari negara pihak pembeli. 

 

Kesalahan Umum Incoterms dan Cara Menghindarinya 

Banyak pelaku usaha pemula melakukan kesalahan yang berujung pada kerugian finansial atau keterlambatan pengiriman. Berikut adalah beberapa contoh kasus dan solusinya:  

  1. Tidak Memahami Perbedaan Aturan 

Seringkali perusahaan mengira bahwa CIF menanggung seluruh biaya hingga ke gudang pembeli,  padahal perlindungannya hanya sampai pelabuhan tujuan. Solusinya adalah mempelajari setiap istilah secara mendalam melalui panduan resmi ICC.  

  1. Salah Memilih Moda Transportasi 

Menggunakan istilah FOB untuk pengiriman jalur udara dapat memicu kendala Cargo Logistics, karena FOB dirancang khusus untuk transportasi laut. Solusinya, pilih istilah yang sesuai seperti CPT untuk moda udara.  

 

  1. Penulisan Kontrak Tidak Rinci 

Hanya mencantumkan singkatan seperti “CIF” tanpa menuliskan detail pelabuhan tujuan sangat rawan memicu sengketa biaya tambahan. Solusinya, selalu sertakan Incoterms secara lengkap beserta rincian lokasi pengirimannya.  

  1. Mengabaikan Kewajiban Asuransi 

Menjual barang dengan syarat CIP mewajibkan penjual untuk menyediakan asuransi. Mengabaikan hal ini membuat pembeli harus menanggung kerugian penuh jika barang rusak di jalan. Solusinya, selalu periksa dan penuhi kewajiban asuransi pada ketentuan yang Anda pilih.  

Untuk menentukan aturan pengiriman internasional dengan tepat tanpa menggerus margin akibat kesalahan kesalahan yang bisa terjadi di lapangan, Anda membutuhkan panduan dari Perusahaan Logistics Indonesia yang kredibel. ATT Logistics siap menjadi partner andalan Anda di sektor Logistics Indonesia. Tim ahli kami akan memberikan konsultasi menyeluruh untuk membantu Anda memilih layanan serta penggunaan Incoterms yang paling sesuai dengan kebutuhan transaksi Anda. 

Hubungi ATT Logistics sekarang dan jadikan kegiatan ekspor impor Anda lebih aman dan efisien! 

More Article

Proses Logistik Impor Kargo Udara: Dari Bandara hingga Tangan Penerima
Proses Logistik Impor Kargo Udara: Dari Bandara hingga Tangan Penerima

Proses impor barang melalui udara membutuhkan pengelolaan logistik yang cepat, presisi, dan terkoord...

Ekspor Tekstil dan Alas Kaki Indonesia Stabil di Tengah Tekanan Ekonomi Dunia
Ekspor Tekstil dan Alas Kaki Indonesia Stabil di Tengah Tekanan Ekonomi Dunia

Industri tekstil dan alas kaki Indonesia terus menunjukkan performa yang mengesankan di pasar intern...

Mengenal Jenis-Jenis Kargo dalam Pengiriman Via Air Freight
Mengenal Jenis-Jenis Kargo dalam Pengiriman Via Air Freight

Seiring meningkatnya kebutuhan pengiriman cepat di era global, layanan air freight menjadi solusi pr...

5 Hal Yang Harus Dihindari Agar Barang Tidak Terkena Jalur Merah
5 Hal Yang Harus Dihindari Agar Barang Tidak Terkena Jalur Merah

Apa Itu Jalur Merah? 

Dalam proses impor,&nb...

Mengenal Perbedaan Layanan Kurir dan Layanan Cargo
Mengenal Perbedaan Layanan Kurir dan Layanan Cargo

Dalam dunia pengiriman barang, terdapat dua jenis layanan utama yang sering digunakan, yaitu 

Handling Pengiriman Dangerous Goods Berdasarkan Kategorinya
Handling Pengiriman Dangerous Goods Berdasarkan Kategorinya

Dangerous goods atau barang berbahaya merupakan bahan atau produk yang memilik...

Mau Cuan dari Ekspor Liquid Vape? Hati-Hati Salah Langkah! Berikut Syarat yang Wajib Kamu Tahu
Mau Cuan dari Ekspor Liquid Vape? Hati-Hati Salah Langkah! Berikut Syarat yang Wajib Kamu Tahu

Rokok elektrik atau vape telah menjadi salah satu inovasi gaya hidup modern yang semakin populer di...

Sukses Unjuk Gigi! Booth ATT Goup Curi Perhatian Jokowi di Trade Expo Indonesia 2024
Sukses Unjuk Gigi! Booth ATT Goup Curi Perhatian Jokowi di Trade Expo Indonesia 2024

Trade Expo Indonesia (TEI) merupakan pameran perdagangan terbesar yang diselenggarakan oleh Kementer...

Mengatasi Tantangan Ekspor dengan Layanan Customs Brokerage
Mengatasi Tantangan Ekspor dengan Layanan Customs Brokerage

Dalam dunia bisnis yang semakin global, pengembangan bisnis ke pasar internasional menjadi tujuan ut...

Mulai Bisnis Barang Import dengan Layanan Less Container Load
Mulai Bisnis Barang Import dengan Layanan Less Container Load

Pebisnis yang baru memulai bisnis impor sering kali menghadapi dilema dalam memilih solusi logistik...

Need Inquiry? Chat with us